kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
12 Oktober 2026
Logo Mobile
Kategori

Anggaran Seleksi JPTP Rembang Rp 275 Juta Dinilai Muspro, BKD Pasrah Diaudit BPK

Anggaran Seleksi JPTP Rembang Rp 275 Juta Dinilai Muspro, BKD Pasrah Diaudit BPK
Kepala Bidang Mutasi BKD Rembang, Khatib, mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran awal untuk pelaksanaan seleksi JPTP mencapai Rp 600 juta.

Rembang, kawaljateng.com — Sorotan tajam mengarah pada penggunaan anggaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah. Publik menilai dana APBD sebesar Rp 275 juta terbuang sia-sia (muspro) akibat pembatalan lelang posisi kepala dinas tersebut. Menanggapi desakan publik yang meminta transparansi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang menyatakan kesiapannya untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

Kepala Bidang Mutasi BKD Rembang, Khatib, mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran awal untuk pelaksanaan seleksi JPTP mencapai Rp 600 juta. Dari total dana tersebut, realisasi anggaran untuk proses pengisian jabatan yang dibatalkan telah menelan biaya Rp 275 juta.

"Anggaran yang sudah digunakan khusus untuk pengisian JPTP yang kemarin dibatalkan itu sekitar Rp 275 juta," ujar Khatib saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).

Khatib memaparkan perincian penggunaan anggaran BKD Rembang:

Rp 275 Juta: Terserap untuk tahapan proses pengisian JPTP yang dibatalkan.

Rp 60 Juta: Terpakai untuk kegiatan evaluasi kinerja Sekretaris Daerah (Sekda).

Sisa Anggaran: Disiapkan untuk skema mutasi atau pergeseran posisi JPTP susulan pada sisa tahun anggaran berjalan.

"Jika sisa dana tidak terpakai hingga akhir tahun, anggaran otomatis akan dikembalikan ke kas daerah sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)," kata Khatib.

BKD Klaim SPJ Lengkap

Menanggapi desakan publik agar dana Rp 275 juta dikembalikan ke kas daerah karena dianggap tidak memberikan hasil, BKD Rembang menegaskan tunduk pada mekanisme pengawasan keuangan negara. Khatib memastikan seluruh transaksi penyerapan anggaran didukung oleh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan bukti fisik kegiatan yang sah.

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada instansi yang berwenang mengaudit, baik Inspektorat maupun BPK. Kami siap karena fakta kegiatannya ada dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Awal Karut-Marut Seleksi

Rangkaian seleksi terbuka untuk mengisi posisi kepala dinas di Pemkab Rembang dibuka sejak Maret lalu. Namun, dalam perjalanannya, proses ini diterpa isu pelanggaran prosedur administrasi hingga memicu polemik hukum dan kritik keras dari masyarakat.

Guna menjaga kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan, Bupati Rembang, Harno, mengambil langkah tegas dengan menganulir seluruh hasil seleksi dan memerintahkan proses diulang dari awal.

Bupati Harno memastikan roda pemerintahan di Rembang saat ini tetap kondusif. Pemkab Rembang berkomitmen menggelar kembali seleksi JPTP susulan pada awal tahun 2027 mendatang dengan menerapkan sistem merit secara murni guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. (yul/red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!