kawaljateng.com - Mengawal Informasi Terpercaya
12 Oktober 2026
Logo Mobile
Kategori

Polda Jateng Sita Dokumen Seleksi JPTP Rembang, 3 Pejabat BKD Diperiksa

Polda Jateng Sita Dokumen Seleksi JPTP Rembang, 3 Pejabat BKD Diperiksa
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto, mengonfirmasi peningkatan status perkara ini.

REMBANG, kawaljateng.com - Kasus dugaan pelanggaran dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Rembang kini resmi naik ke tahap penyidikan. Polda Jawa Tengah bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti serta menyita sejumlah dokumen penting terkait proses seleksi tersebut.

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa enam orang saksi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Rembang, Dwi Martopo, membenarkan bahwa tiga di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari internal BKD.

"Ada enam orang yang sempat diperiksa. Tiga orang dari BKD yang sempat diperiksa, yakni inisial KH, AD, dan ZA," kata Dwi Martopo.

Ia menyebutkan, saksi lainnya berasal dari instansi pengawas internal pemerintah daerah, termasuk Inspektorat Rembang. Sementara itu, Kepala Inspektorat Rembang, Imung Tri Wijayanti, belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan jajarannya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto, mengonfirmasi peningkatan status perkara ini. Ia menegaskan, meski berkas penting telah disita dan pemeriksaan saksi terus berlanjut, penyidik belum menetapkan tersangka.

"Sudah naik sidik. Belum ada penetapan tersangka," ujar Kombes Pol Yuliyanto. (yul/red)

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!